Berita

Berita SP2

Berita Simpang Dua

Buka BIMTEK Panitia Pilkades, Wabub Tegaskan Panitia Untuk Berlaku Adil, Jujur, Transparan, Dan Tanggung Jawab

KETAPANG, Prokopim - Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan SE., M.Si membuka Bimbingan Teknis (BIMTEK) Panitia Pemilihan Kepala Desa dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2023, Senin (20/03/2023) bertempat di Ballroom Borneo Emerald Hotel.


Pada kesempatan tersebut, Wabup menyambut baik pelaksanaan BIMTEK panitia pemilihan kepala desa, dalam rangka mensukseskan pilkades serentak tahun 2023.

"Kegiatan bimtek ini dapat memberikan pemahaman lebih mendalam kepada saudara sekalian, terutama kepada para panitia pemilihan kepala desa (PILKADES) yang sudah harus segera bergegas mempersiapkan even akbar pemerintahan Desa ini", terangnya.

Lebih lanjut Beliau mengingatkan, pilkades serentak Tahun 2023 akan dilaksanakan tidak lama lagi, yakni pada tanggal 26 juni 2023 dengan peserta sebanyak 121 desa, yang tersebar di 20 kecamatan.

Oleh sebab itu, Wabup berharap persiapan dan kesiapan harus segera mulai dilakukan untuk memastikan gelaran demokratis tersebut dapat berjalan dengan baik.

"Dalam pelaksanaan pilkades serentak ini membutuhkan kerja cerdas, kerja keras dan kerjasama," ucapnya

"Panitia pilkades harus bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya, serta harus selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Camat beserta Forkopimcam, sejak tahapan perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pelantikan calon Kepala Desa terpilih," tegasnya.

Selain itu, Wabup juga menegaskan kepada panitia agar berlaku adil, jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab dengan mematuhi dan memahami aturan yang berlaku terkait pelaksanaan pilkades.

"Saya minta kepada panitia pilkades, agar mengumumkan dan mensosialisasikan, tahapan kegiatan Pilkades serentak tahun 2023 ini kepada masyarakat umum melalui papan pengumuman dan media informasi lainnya, dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui rangkaian kegiatan Pilkades serentak, serta turut mengawasi jalannya perhelatan demokrasi ini dari awal hingga akhir," pinta Beliau.

"Kepada para peserta yang mengikuti bimtek ini agar dapat memahami dasar peraturan perundang-undangan serta surat edaran yang berlaku tentang pemilihan kepala desa serentak. Dengan demikian, panitia pemilihan tingkat Desa dapat melaksanakan tahapan dan sosialisasi Pilkades secara luas kepada masyarakat dengan benar dan tepat, sehingga tercipta kondusifitas ditengah masyarakat," pungkasnya.

Peliput/ R : Darul

Editor : S.Hadie, Nain